Minggu, 28 Mei 2023 jdih@bengkuluselatankab.go.id
Detail Berita
Senin, 27 Februari 2023 | admin | Dilihat : 50 kali

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Desa dalam Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dengan tema “Penyuluhan Hukum dalam Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Desa” di Desa Talang Indah Kecamat

         Rabu  (22 Februari 2023) bertempat di Kantor Desa Talang Indah Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Oleh Tim Gabungan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dan Bagian Hukum Sekertariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan

       Pada hasil Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan M Alvinda Yudhi Utama, SH. MH menyampaikan perihal sanksi hukum untuk orang yang meracun ikan disungai Kepala Desa bisa menyampaikan ke Polisi tetapi membawa bukti-bukti kerugian yang timbul akibat pengguna racun disungai, dan Desa diharapkan memperbaiki Peraturan Desa Hewan Ternak yang didalamnya menerapkan sanksi dan denda jika terjadi pelanggaran pada peraturan yang telah dibuat atau disepakati.

     Di akhir kunjungannya, tim Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan gabungan menyampaikan kepada Kepala Desa Talang Indah Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan Suly tentang Peraturan Bupati Bengkulu Selatan nomor 45 tahun 2022 tentang perlindungan sumber daya ikan perairan umum sangat jelas memberikan perlindungan sumber daya ikan, larangan dan pengawasan terhadap sumber daya ikan dan perairan umum.



Share this :
Cari Produk Hukum
Arsip Berita